Orang yang melanggar perjanjian Allah sesudah teguh perjanjian itu, dan memutuskan apa yang diperintahkan Allah supaya dihubungkan, dan melakukan kerusakan di muka bumi, mereka itulah yang merugi (QS al-Baqarah (2): 27).
Merusak berarti menimbulkan persoalan dan kehancuran. Dalam lingkungan perseorangan ataupun bangsa dan negara hal itu merupakan tindakan yang sangat jahat. Seorang Mukmin di larang membuat kerusakan karena pembuat kerusakan akan menjadi orang-orang merugi di hari kemudian.
Abu Hurayrah r.a. meriwayatkan bahwa Nabi Saw. bersabda, ''Hati-hatilah membuat kerusakan di antara dua Muslim karena hal ini akan menimbulkan kehancuran..''
Wslm :-)
--- Khaula Andika ---
Tidak ada komentar:
Posting Komentar