Jami'atul Mudzakkirin bagi warga Shiddiqiyyah merupakan salah satu kebutuhan. Hal ini tekah dirasakan oleh warga Shiddiqiyyah kecamatan Prambon. Tepatnya pada bulan Juni 1998 M. Warga telah mempunyai bekal tanah hibah dari bapak Umar Said, yang berlokasi di daerah Simpang, kecamatan Prambon Sidoarjo. Lokasi tanah tersebut masih sempit, sehingga atas saran bapak Jazuli Karzin ( alm ) kemudian warga membeli tanah yang bersebelahan dengan tanah hibah tsb. Dan luas tanah kini menjadi 8x17 M2.
Dari proses pembangunan Gedung Jami'atul Mudzakkirin, yang belum selesai sepenuhnya, telah menghabiskan biaya + 400 juta.
------
Andy S Moehadi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar